Menuju Desa Trembes yang Guyub, Rukun, dan Sejahtera  

TP PKK DESA TREMBES KECAMATAN GUNEM

Sumarno | 26 Februari 2020 01:41:13 | 5.217 Kali

TP PKK (Pemberdayaan Dan Kesejahteraan Keluarga ) merupakan salah satu lembaga desa yang mempunyai tupoksi diantaranya yaitu,

TUGAS TP PKK

  1. Menyusun rencana kerja PKK Desa/Kelurahan, sesuai dengan basil Rakerda Kabupaten/Kota;
  2. Melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang disepakati;
  3. Menyuluh dan menggerakkan kelompok-kelompok PKK Dusun/Lingkungan, RW, RT dan dasa wisma agar dapat mewujudkan kegiatan-kegiatan yang telah disusun dan disepakati;
  4. Menggali, menggerakan dan mengembangkan potensi masyarakat, khususnya keluarga untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga sesuai dengan kebijaksanaan yang telah ditetapkan;
  5. Melaksanakan kegiatan penyuluhan kepada keluarga-keluarga yang mencakup kegiatan bimbingan dan motivasi dalam upaya mencapai keluarga sejahtera;.
  6. Mengadakan pembinaan dan bimbingan mengenai pelaksanaan program kerja;
  7. Berpartisipasi dalam pelaksanaan program instansi yang berkaitan dengan kesejahteraan keluarga di desa/kelurahan;
  8. Bembuat laporan basil kegiatan kepada Tim Penggerak PKK Kecamatan dengan tembusan kepada Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat;
  9. Melaksanakan tertib administrasi; dan
  10. Mengadakan konsultasi dengan Ketua Dewan Penyantun Tim Penggerak PKK setempat.

 FUNGSI TP PKK

  1. Penyuluh, motivator dan penggerak masyarakat agar mau dan mampu melaksanakan program PKK; dan
  2. Fasilitator, perencana, pelaksana, pengendali, pembina dan pembimbing Gerakan PKK.

PENGURUS TP PKK Desa Trembes Kecamatan Gunem :

 

 

 

 

Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun)

Formulir Komentar (Komentar baru terbit setelah disetujui Admin)

Nama
No. HP
Alamat e-mail
Komentar
  CAPTCHA Image [ Ganti gambar ]
  Isikan kode di gambar
 

Agenda

Belum ada agenda

Komentar Terbaru

Statistik Pengunjung

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung