Artikel
SOSIALISASI PEMBENTUKAN KELAS PUS RESTI
Sabtu, 10 April 2021, Pemerintah Desa Trembes melaksanakan kegiatan sosialisasi pembentukan kelas PUS RESTI. PUS RESTI itu sendiri adalah Pasangan Usia Subur Resiko Tinggi (15 - 49 Tahun). Dikatakan Resiko Tinggi apabila Usia dibawah umur atau terlalu tua, KEK atau Lingkar Lengan Kurang dari 23,5 cm, memiliki penyakit penyerta seperti Hipertensi dan diabetes, dan memiliki IMS (Infeksi Menular Seksual : HIV/AIDS, SIFILIS dan lain-lain). Diadakannya kegiatan kelas PUS RESTI ini sendiri bertujuan untuk memberikan edukasi kapada pasangan usia subur yang berencana hamil sekaligus mendeteksi dini pasangan usia subur yang memiliki resiko tinggi saat hamil. Selain itu Kegiatan Kelas PUS RESTI ini dapat mencegah resiko kematian ibu bayi dan bayi, mencegah bayi lahir prematur atau cacat, mengendalikan kelahiran,serta tidak mengganggu tumbuh kembang anak.
Kegiatan Kelas PUS RESTI di Desa Trembes Kecamatan Gunem rencananya akan dilaksanakan sebanyak tiga kali kegiatan dan menyasar 10 Pasangan Usia Subur tiap 1 kali kegiatan. Berikut adalah dokumentasi kegiatan sosialisai pembentukan kelas PUS RESTI :