Trembes, 11 Mei 2020, Pukul 20:00 WIB sampai selesai, di Balai Desa Trembes Kec Gunem, telah dilaksanakan musyawarah desa khusus dalam rangka validasi, finalisasi dan penetapan data KK Miskin calon penerima manfaat BLT Dana Desa yang dihadiri oleh FORKOMPINCAM GUNEM, Pemerintah Desa Trembes, BPD Desa Trembes, Relawan Desa Lawan Covid-19, serta perwakilan unsur masyarakat (TOGA, TOMA, Perempuan).
Musyawarah Desa Khusus (MUSDESUS) dipimpin oleh Ketua BPD, Mulyono, dengan Notulis, Bapak Muktar, Sekretaris Desa Trembes. Hadir sebagai narasumber, Camat Gunem, Drs. Achmad Sholchan, M.Pd. Dalam Musdesus tersebut disetujui dan diputuskan beberapa ketetapan yaitu
1. Forum Musdesus Khusus telah melakukan validasi, finalisasi, dan menetapkan data KK Miskin calon penerima manfaat BLT Dana Desa yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) sebanyak 90 KK.
2. Data KK miskin calon penerima manfaat BLT Dana Desa yang dinyatakan Memenuhi Syarat selanjutnya disampaikan kepada Bupati c.q Camat untuk disahkan Camat atas nama Bupati.
Berikut adalah beberapa Dokumentasi MUSDESUS tersebut :