Senin, 25 Januari 2021, Balai Desa Trembes
Isi :
1. Masing-masing ibu hamil memiliki kader pendamping.
2. Kader Pendamping bertanggung jawab kepada ibu hamil yang didampingi
3. Standar Pemeriksaan Ibu Hamil Minimal 6 kali, 2 kali dengan dokter
4. Pasca Persalinan 42 hari, Ibu harus KB