Peningkatan kapasitas perangkat Desa guna untuk melatih dan mengembangkan kemampuan aparatur desa agar mampu menjalankan tugas, fungsi, dan tanggung jawabnya secara efektif dan efisien, terutama dalam hal administrasi pemerintahan, keuangan desa, perencanaan pembangunan, dan pelayanan publik dll. Tujuannya adalah mewujudkan Pemerintahan Desa yang lebih profesional, transparan, dan mampu menghadapi tantangan pembangunan di tingkat lokal.
Kegiatan tersebut menghadirkan 2 Narasumber dari kecamatan dan Pendamping Desa dengan materi :
- Kearsipan dan pengelolaan Aset Desa (Inventarisasi Aset Desa)
- Buku C Desa, Peta Desa, Administrasi Pertanahan
- Administrasi SPJ