Trembes, 02 Maret 2020, telah dilaksanakan Musyawarah Desa (MusDes) Penetapan Peraturan Desa Trembes Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2020. Dalam musdes yang dipimpin oleh Ketua BPD Desa Trembes, MULYONO, tersebut dihadiri oleh FORKOMPINCAM GUNEM, Pemerintah Desa Trembes, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga-lembaga Desa, Unsur Masyarakat (Toga, Toma, Perwakilan Perempuan).
Sebelum diadakan Musdes penetapan, sebelumnya Pemerintah Desa Trembes sudah disepakati bersama dengan Badan Permusyawaratan Desa dan ...